Pengakuan Saksi, Sedari Awal Fee 7 persen untuk Grup Senayan Sudah dirancang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 September 2017, 20:04 WIB
Pengakuan Saksi, Sedari Awal Fee 7 persen untuk Grup Senayan Sudah dirancang
Foto/Net
rmol news logo Mantan Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa ada komisi sebesar tujuh persen dari nilai proyek pengadaan e-KTP yang mengalir ke grup di Senayan.

Menurut Johanes informasi tersebut didapat dari salah satu anggota tim Fatmawati, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby. Sementara Bobby mengetahui hal tersebut dari Irvanto Hendra Pambudi mewakili PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Saya konfirmasi terakhir sama Jimmy, dia bilang itu (7 persen fee) untuk group Senayan," ujar Johanes saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/9),

Lebih lanjut Johanes mengaku bahwa dirinya ditunjuk oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman sebagai pelaksana pengadaan e-KTP.

Ia mengaku pernah ikut berkumpul dan menyiapkan teknis pengadaan e-KTP di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan, bersama para pengusaha lainnya. Menurut Johanes dari sana jugalah dirinya mendapat informasi adanya komisi tujuh persen untuk anggota DPR.

"Jimmy pernah jelaskan dia dapat info dari Irvanto, yang dari PT Murakabi," ujar Johanes. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA