Saksi : Ada Unsur Paksaan Agar Produk Johanes Marliem Digunakan Dalam Proyek E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 September 2017, 17:47 WIB
Saksi : Ada Unsur Paksaan Agar Produk Johanes Marliem Digunakan Dalam Proyek E-KTP
Foto/Net
rmol news logo Mantan Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan mengaku pernah diminta oleh Terdakwa Irman untuk menggunakan Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang disuplai oleh Johanes Marliem.

Menurut Johanes, prodak tersebut tidak sebenarnya masih kalah dengan produk AFIS merek lainnya. Apalagi dalam simulasi yang dilakuan tim IT pelaksana pengadaan e-KTP, AFIS L-1 milik Marliem tidak dapat terintegrasi dengan sistem administrasi data kependudukan (SIAK) yang dipimpin olehnya. Bahkan, dalam uji coba selanjutnya, produk L-1 tersebut tidak dapat terintegrasi dengan SIAK.

Alhasil, Johanes berkesimpulan bahwa produk yang disuplai Marliem tersebut kalah secara kualitas dengan produk AFIS merek lainnya. Namun Irman tetap ngotot agar produk Marliem tetap dimasukkan dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Saya sampai tanya, kenapa saya diginikan, saya kan mau yang terbaik. Saya diminta jaga barang, tapi tidak ada bukti yang meyakinkan. Saya malah dimarahin," ujar Johanes saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Lebih lanjut Johanes mengaku, dirinya memang ditunjuk sebagai penangung jawab tim IT dalam pelaksana pengadaan e-KTP. Sebab dalam pengadaan e-KTP 2009 dirinya sukses mengawal proyek tersebut.

Dalam proyek selanjutnya, Johanes kembali dipercaya oleh Irman. Dirinya juga pernah ikut berkumpul di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan, dengan para pengusaha lainnya untuk menyiapkan teknis pengadaan e-KTP.

"Saya ingin buktikan produk yang ditawarkan masing-masing principal adalah yang terbaik." ujarnya.

Lebih lanjut, saksi untuk terdakwa Andi Agustiunus alias Andi Narogong pernah menjelaskan jika produk L-1 milik Marliem tetap dipaksakan, maka program IT dalam e-KTP tidak berjalan dengan baik. Sebab sinkronisasi L-1 dengan SIAK belum sepenuhnya berhasil.

Hal itu diutarakan Johanes kepada Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Namun Irman melalui Paulus Tanos tetap memerintahkan agar produk L-1 digunakan dalam proyek e-KTP.

"Ini kalau diteruskan pasti hancur. Sinkronisasi SIAK dengan L-1 belum clear. Harusnya AFIS masuk di kerangka SIAK, tapi tidak pernah menyatu. Kenyataan sampai hari ini hasilnya seperti itu," ujar Johanes. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA