"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).
Penyidik KPK, kata Febri, kini tengah mendalami proses penganggaran di DPR terkait proyek Bakamla. Keterangan antara lain sudah diperoleh dari Sekjen DPR Ahmad Djuned yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu kemarin (27/9). Ahmad Djuned, kata Febri, dicecar soal risalah rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla.
"Yang pasti kita dalam kasus Bakamla ini, kita sudah masuk dalam aspek penganggarannya," tukas Febri.
KPK sudah menjerat lima orang sebagai pesakitan terkait kasus ini. Mereka adalah Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan laut (Bakamla) Nofel Hasan, Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Petinggi PT Merial Esa Fahmi Dharmawansyah dan dua anak buahnya, M. Adami Okta dan Stefanus Hardy.
Dalam persidangan terdakwa Fahmi Dharmawansyah terungkap informasi adanya aliran dana sebesar 6% dari nilai proyek pengadaan satelit monitor Bakamla senilai Rp 400 miliar atau sebesar Rp 24 miliar, yang telah diberikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi untuk sejumlah anggota DPR.
Fahmi Dharmansyah adalah Dirut PT Melati Techonofon Indonesia, sementara Ali Fahmi merupakan kader PDIP dan dalam persidangan terungkap memiliki hubungan dengan petinggi PDIP di Jawa Barat.
Uang diberikan Fahmi untuk memuluskan pembahasan‎ anggaran di DPR. Sejumlah anggota Komisi XI DPR yang disebut menerima aliran dana antara lain Eva Sundari (PDIP), Bertus Merlas (PKB) dan Donny Priambodo (Nasdem).
[sam]
BERITA TERKAIT: