Diperiksa KPK, Plt Sekjen DPR Serahkan Risalah Rapat Komisi I-Bakamla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 September 2017, 13:43 WIB
Diperiksa KPK, Plt Sekjen DPR Serahkan Risalah Rapat Komisi I-Bakamla
Achmad Djuned/RMOL
rmol news logo . Plt Sekjen DPR Achmad Djuned diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap pengadaan alat pemantau satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Usai diperiksa, Djuned mengaku dirinya diajukan beberapa pertanyaan oleh penyidik antirasuah.

"Yang dipertanyakan biasa, pertama soal tupoksi saya, yang kedua diminta untuk menyerahkan hasil rapatnya tangal 9 Juni 2016 dan 27 Juni 2016," kata Djuned di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Djuned menyampaikan dalam rapat 9 Juni 2016 dan 27 Juni 2016 itu, mereka membahas soal anggaran untuk Bakamla yang masuk dalam APBN-P tahun 2016 termasuk soal anggaran pembelian satelit.

"Iya (bahas) satelit monitoring Bakamla," ungkapnya.

Namun demikian, Djuned mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengikuti rapat-rapat itu.

"Tadi ditanyakan kenal siapa aja, saya tidak (kenal) dan ikut rapat-rapatnya, tidak," ujar Djuned.

Dia pun mengaku tidak tahu persis apa isi rapat-rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Bakamla.

"Saya tidak tahu persis (isi rapatnya), saya hanya menyerahkan risalah rapatnya saja," tukas Djuned. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA