Usai diperiksa, Djuned mengaku dirinya diajukan beberapa pertanyaan oleh penyidik antirasuah.
"Yang dipertanyakan biasa, pertama soal tupoksi saya, yang kedua diminta untuk menyerahkan hasil rapatnya tangal 9 Juni 2016 dan 27 Juni 2016," kata Djuned di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Djuned menyampaikan dalam rapat 9 Juni 2016 dan 27 Juni 2016 itu, mereka membahas soal anggaran untuk Bakamla yang masuk dalam APBN-P tahun 2016 termasuk soal anggaran pembelian satelit.
"Iya (bahas) satelit monitoring Bakamla," ungkapnya.
Namun demikian, Djuned mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengikuti rapat-rapat itu.
"Tadi ditanyakan kenal siapa aja, saya tidak (kenal) dan ikut rapat-rapatnya, tidak," ujar Djuned.
Dia pun mengaku tidak tahu persis apa isi rapat-rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Bakamla.
"Saya tidak tahu persis (isi rapatnya), saya hanya menyerahkan risalah rapatnya saja," tukas Djuned.
[rus]
BERITA TERKAIT: