"OTT itu dari namanya aja udah operasi masa dibilang pencegahan," ujar anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9).
Arteria menjelaskan bahwa kata operasi berarti ada sistem dan terencana dengan matang sebelum dilakukan. Selain itu lanjutnya, KPK tidak pernah terbuka tentang siapa saja dan bagaimana alur cerita hingga OTT mengahasilkan satu orang yang disebut tersangka.
"Kami minta KPK ini mengekspose siapa aja yang ada dalam OTT itu. Kami tidak ingin OTT ini menjadi upaya penjebakan, atas alasan apa OTT dilakukan ini perlu dijelaskan secara terbuka," jelasnya.
Ia menyebut lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu tidak sepantasnya bangga dengan pelaksanaan OTT yang semakin sering terjadi. OTT baginya sama seperti polisi yang menunggu pengguna lalulintas melakukan kesalahan dibalik-semak-semak.
"Kalau cuma nungguin orang salah, saya kira tidak perlu ada KPK karena hansip pun bisa," tukas politisi PDIP itu.
[san]
BERITA TERKAIT: