Para petinggi PT Jasa Marga diduga tahu proses pemberian suap berupa motor Harley Davidson seharga Rp115 juta kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugohartono.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut salah satu yang menjadi agenda penelusuran penyidik. Namun demikian pihaknya tidak mau gegabah untuk menelusuri dugaan tersebut. Saat ini, lembaga antirasuah itu masih fokus kepada alur pemberian suap dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Itu (petinggi PT Jasa Marga lainnya) salah satu yang masih didalami. Keterlibatan pihak lain. Tapi kan sekarang yang telah ditemukan bukti permulaan yang cukup itu baru GM Purbaleunyi," ujar Priharsa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (25/9) malam.
"Jadi kita mau mendalami sebelum peristiwa dugaan TPK itu bagaimana latar belakangnya, alurnya," imbuhnya.
Sejauh ini, kasus tersebut baru menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni Auditor Madya pada Sub Auditorat VII BPK RI, Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbalenyi Setia Budi.
Setia Budi diduga memberikan suap kepada Sigit berupa satu unit motor Harley-Davidson tipe Sportster 883. Motor dengan harga Rp 115 juta ini diberikan Setia Budi untuk mempengaruhi hasil temuan tim BPK yang diketuai Sigit dalam PDTT terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
[ian]
BERITA TERKAIT: