Potong Janin Jadi Delapan, Tersangka Tertutup, Keluarganya Akan Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 September 2017, 17:10 WIB
Potong Janin Jadi Delapan, Tersangka Tertutup, Keluarganya Akan Diperiksa
Ilustrasi/net
rmol news logo Polisi belum meminta keterangan dari keluarga J (19), pembantu rumah tangga berstatus tersangka mutilasi janin usia tujuh bulan.

J bekerja di sebuah rumah di kawasan The Gading Residance, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia memutilasi anak kandungnya menjadi delapan bagian sebelum membuangnya ke kloset. Alasan perbuatan itu adalah malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap.  

"Ya, dalam keterangan sementara dia kelihatan shock. Masih tertutup mengenai keluarganya. Tapi, pasti kami minta keterangan. Kan (tersangka) masih di rumah sakit," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara, Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman, kepada wartawan, Kamis (21/9).

Dari kartu tanda penduduk yang diamankan polisi diketahui bahwa J berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah. Polisi kini akan mencari informasi dari keluarga dan orang terdekat untuk mengetahui apakah kehamilan Juni sudah diketahui oleh mereka sebelumnya.

Selain itu, akan ditelusuri kemungkinan mutilasi janin dilakukan atas dorongan orang lain.

"Ini yang terus kami gali. Mencari titik terang apakah ada yang mendorong pula untuk tersangka berbuat tindak pidana ini," kata Arif.

Polisi juga menyelidiki kekasih J, yang menurut informasi berada di Jawa Tengah. Janin itu diduga hasil hubungan badan bersama kekasihnya.

Menurut pengakuan J kepada polisi, bayi malang itu lahir dalam keadaan sudah tak bernyawa pada Sabtu (16/9), sekitar pukul 22.00 WIB.

Esoknya, J berniat membuang jasad anak kandungnya ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Tapi upaya itu diketahui seorang pekerja pompa air.

Ketika saksi melaporkan ke warga dan polisi, J mengambil kembali bayinya dan memotongnya menjadi delapan bagian sebelum dimasukan ke dalam lubang kloset. Polisi menemukan jasad bayi di dalam septic tank rumah majikan J. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA