"Kita mau ke Bareskrim, mau melihat status (laporan kasus Viktor) di Mabes Polri seperti apa. Kan katanya sudah dilaporkan ke Mabes Polri," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 6/9).
Meski begitu, MKD DPR belum menjadwalkan pemanggilan kepada pihak pelapor maupun terlapor terkait dugaan pelanggaran etik Victor sebagai ketua fraksi.
"Kalau polisi tidak menangani, kita harus tarik. Kita harus proses," tegas Sufmi yang merupakan politisi Partai Gerindra.
Dalam pidatonya saat deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017, Victor menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera sebagao pendukung kelompok yang ingin membentuk khilafah di Indonesia. Selain juga keempatnya mendukung ekstrimis tumbuh di NTT.
Menyikapi itu, Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Selain itu, PKS dan Demokrat juga melaporkan Victor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Victor berupa pencopotan jabatan anggota dewan.
[wah]