Viral Video TKW Berdarah di Libya, Kemlu Ungkap Kondisi Sebenarnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 29 Juni 2026, 14:26 WIB
Viral Video TKW Berdarah di Libya, Kemlu Ungkap Kondisi Sebenarnya
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan penjelasan terkait kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang bekerja di Benghazi, Libya Timur, setelah video yang memperlihatkan dirinya menangis dengan wajah berlumuran darah viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya bersama KBRI Tripoli langsung melakukan penanganan dan penelusuran setelah informasi mengenai AJ beredar luas pada 26 Juni 2026.

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026,” kata Heni Hamidah dalam pernyataan tertulis, dikutip Senin, 29 Juni 2026.

Hasil komunikasi dan verifikasi yang dilakukan KBRI Tripoli menunjukkan kondisi AJ tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. 

“KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka,” ujar Heni.

Meski demikian, Kemlu belum menutup penanganan kasus tersebut. KBRI Tripoli masih melakukan pendalaman dengan melibatkan AJ, pihak majikan, serta sejumlah pihak terkait guna memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

“KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama agensi setempat, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, proses keberangkatannya disebut tidak melalui mekanisme yang sesuai aturan. 

“Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Sdri. AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor,” jelas Heni.

Kemlu menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan perlindungan terhadap AJ. 

Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural guna menjamin keselamatan serta perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA