Ditreskrimsus Panggil Novel Setelah Saksi-Saksi Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 September 2017, 09:47 WIB
Ditreskrimsus Panggil Novel Setelah Saksi-Saksi Ini
Aris Budiman dan Novel Baswedan/Net
rmol news logo Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) baru akan memeriksa saksi terlapor, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan setelah giliran semua saksi lainnya.

Dir Reskrimsus PMJ Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, ada beberapa orang di lingkungan KPK yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman atas kasus pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"(Saksi berikutnya) dari lingkungan KPK. Kita sudah berkomunikasi dengan pihak KPK," ujar Kombes Adi di PMJ, Jakarta, Selasa (5/9) dinihari.

Dalam laporannya, Aris mengaku telah dikirimi surat elektronik (surel) dari Novel. Diduga, surel itu dikirimkan Novel kepadanya tanggal 14 Februari 2014.

Email tersebut juga dikirim ke internal KPK, dan diduga dilakukan secara sengaja. Ditanya rencana Reskrimsus juga memeriksa pimpinan KPK, Adi mengatakan belum ada.

"Belum (ada kemungkinan) lah. Baru pihak pelaksana-pelaksana aja," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA