Pemeriksaan terkait laporan Aris atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Aris mengaku dikirimi surat elektronik dari Novel pada 14 Februari 2014. Email tersebut juga dikirimkan ke internal KPK dan diduga dilakukan secara sengaja.
Direktur Reskrimsus Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan bahwa penyidik senior KPK tersebut baru akan diperiksa setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
"Terlapor nantilah terakhir. Setelah semua saksi, ahli kita ambil keterangannya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/9).
Adi menambahkan, pemeriksaan terhadap Novel untuk mengklarifikasi semua keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.
"Artinya kan sudah jelas ya. Kalau mereka semua sudah jelas, kita coba klarifikasikan hasil keterangan saksi itu dengan yang bersangkutan," imbuhnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.