TRAGEDI ROHINGYA

Peradi: Indonesia Harus Maksimalkan Peran di ASEAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 September 2017, 16:08 WIB
Peradi: Indonesia Harus Maksimalkan Peran di ASEAN
Ilustrasi/RM
rmol news logo Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik dan peristiwa kemanusiaan di wilayah Rakhine, Myanmar yang telah mengakibatkan banyak warga sipil menjadi korban.

Mereka juga mengapresiasi langkah positif Presiden Joko Widodo menyikapi hal tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah positif dari Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan sikap pemerintah Indonesia dengan menugaskan Menteri Luar Negeri untuk membangun dialog mencari penyelesaian dengan pemerintah Myanmar," ujar Sekjen DPN Peradi, Sugeng Teguh Santosa saat menggelar konferensi pers di kantornya Gedung LMPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Terkait hal tersebut, Peradi menyampaikan tiga pernyataan sikap dalam menyikapi kasus Rohingya. Pertama, mereka meminta pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan peranannya di ASEAN. Sehingga dapat melahirkan kebijakan Asean (Resolusi) untuk penguatan demokrasi di Myanmar.

"Upaya itu untuk mengakhiri konflik, mencegah terulangnya kembali kekerasan oleh pasukan keamanan dan milisi Myanmar. Penanganan pengungsi secara bersama dan meminta kepada pemerintah Myanmar untuk membuka akses Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah dibentuk oleh dewan HAM PBB guna melakukan penyelidikan secara objektif dan independen," paparnya.

Lalu, yang kedua, Peradi berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar terus mengupdate upaya dan kondisi aktual di wilayah konflik Rakhine, Myanmar. Teknisnya, diinformasikan melalui berbagai media resmi sebagai bentuk informasi publik

Kemudian, pernyataan sikap ketiga, menyerukan kepada publik agar tidak mudah menerima informasi yang beredar di media sosia. Khususnya, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya alias hoax.

Mengingat, hal itu berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat upaya dialog yang sedang dibangun. Sekaligus menghindari adanya upaya politisasi isu SARA di dalam negeri.

"Oleh karenanya jika ingin mendapatkan informasi seputar hal tersebut agar merujuk pada sumber resmi," urainya.

Sementara itu, Ketua Bidang HAM DPN Peradi, Haris Azhar, menilai krisis kemanusiaan di Rohingya sudah berlangsung lama di level internasional. Bahkan, menurutnya, Sekjen PBB telah menyampaikan sikap dan memberikan masukan, terkait pentingnya mencari pendekatan holistik untuk mengatasi akar penyebab kekerasan yang kompleks.

"Selain itu PBB melalui presin Dean HAM, Joaquin Alexander Maza Martelli telah membentuk TPF atau Fact Finding Mission atas dugaan pelanggaran HAM terhadap warga sipil Rohingya yang diketuai oleh Marzuki Darusman (Indonesia), Radhika Coomaraswanny (Sri Lanka) dan Christopher Dominic Sidoti (Australia)," timpalnya.

Tim tersebut, lanjutnya, akan menjalankan mandat sebagaimana resolusi 34/24 yang diadopsi pada tanggal 24 Maret 2017 oleh Dewan HAM. Pihak tersebut akan bekerja sama secara independen dan objektif dan didukung oleh tim spesialis hak asasi manusia di Jenewa.

Termasuk untuk mencari fakta dan keadaan dari dugaan pelanggaran HAM baru-baru ini oleh pasukan militer dan keamanan di Myanmar.

"Pemerintah Indonesia juga perlu berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memerintah Myanmar agar menghentikan dan mencegah kekerasan. Sekaligus memberikan perlindungan kepada semua warga termasuk muslim di Myanmar dan agar memberikan akses bantuan kemanusiaan," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA