KORUPSI ANGGARAN PEMPROV

Bereskrim Polri Periksa Gubernur Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 September 2017, 16:28 WIB
Bereskrim Polri Periksa Gubernur Papua
Lukas Enembe/Net
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pemprov Papua periode 2013-2016 lalu.

Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto menjelaskan, pihaknya tidak hanya memeriksa Lukas, tapi juga juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua.

"Yang diperiksa itu selain Gubernur Papua (Lukas) juga Kepala BPKAD Papua, Ridwan Rumasukun. Kuasa Bendahara Umum, Theodurus juga diperiksa penyidik," ungkapnya, Senin (4/9).

Diketahui, Agustus lalu kasus ini sendiri sebenarnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait itu, Indarto bilang pihaknya terus berupaya mencari bukti-bukti tambahan.

"Kita sudah periksa 5 saksi termasuk staf Pemprov dan diluar Pemprov," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA