Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto menjelaskan, pihaknya tidak hanya memeriksa Lukas, tapi juga juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua.
"Yang diperiksa itu selain Gubernur Papua (Lukas) juga Kepala BPKAD Papua, Ridwan Rumasukun. Kuasa Bendahara Umum, Theodurus juga diperiksa penyidik," ungkapnya, Senin (4/9).
Diketahui, Agustus lalu kasus ini sendiri sebenarnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait itu, Indarto bilang pihaknya terus berupaya mencari bukti-bukti tambahan.
"Kita sudah periksa 5 saksi termasuk staf Pemprov dan diluar Pemprov," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: