Hal itu dilakukan tim bentukan PBB tersebut untuk meneliti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh militer Myanmar terhadap etnis Rohingya dalam aksi kekerasan yang terjadi baru-baru ini.
"Dalam dua minggu ini akan ada pengiriman tim peneliti ke lapangan. Kita akan masuk wilayah di manapun yang dimungkinkan dari fakta tim memperoleh visa," ujar Kepala TPF Myanmar Marzuki Darusman dalam jumpa pers di Kantor Amnesty Internasional, Cikini, Jakarta (Minggu, 3/9).
Selain ke Myanmar, TPF juga akan meminta visa pada negara-negara yang mendapat dampak dari krisis Rohingya di Rakhine. Belum bisa dipastikan negara mana yang akan pertama kali dikunjungi, sebab tim akan mendatangi negara yang lebih dulu memberikan visa.
"Seperti Bangladesh dan Thailand juga Malaysia. Di mana, negara yang mendapat visa lebih awal itu yang akan kita lakukan penelitian," jelas Marzuki.
Dia menambahkan, TPF Myanmar diberi mandat hingga Maret 2018 untuk melaporkan hasil penelitian yang akan dilakukan selama enam bulan ke depan.
"Mudah-mudahan kita dapat bekerja dengan segera, terutama karena telah terjadi eskalasi akhir-akhir ini. Kita sangat ditantang dari desakan-desakan yang meningkat di sana secara dramatis," pungkas Marzuki.
[wah]
BERITA TERKAIT: