Ditahan KPK, Penyuap Walikota Tegal Bungkam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 19:10 WIB
Ditahan KPK, Penyuap Walikota Tegal Bungkam
Amir Mirza/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Amir Mirza Hutagalung, Rabu (30/8). Amir menjadi tersangka dalam kasus suap kepada Walikota Tegal Siti Masitah. Suap itu terkait pembangunan rumah sakit di Tegal.

Amir keluar gedung KPK pukul 18.19 WIB mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'. Namun, Amir bungkam saat diburu wartawan di lobi Gedung.

Kemarin KPK melakukan operasi tangkap tangan di tiga kota, Tegal, Balikpapan, dan Jakarta. KPK mengamankan lima orang dalam operasi tersebut. Dan diperiksa di Gedung KPK Jakarta sejak Rabu pagi tadi.

Dalam operasi tersebut KPK juga mengamankan uang ratusan juta yang diduga sebagai pemberian suap. Hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi tempat Amir ditahan.

Sebelumnya, Walikota Tegal Siti Masitah telah lebih dulu keluar gedung KPK. Siti keluar gedung KPK pukul 17.26 WIB telah mengenakan rompi oren bertuliskan 'Tahanan KPK'.

Saat keluar lobi gedung, Siti sempat menyampaikan salam kepada masyarakat Tegal. Ia sempat mengungkapkan bahwa dirinya hanya korban dari perkara tersebut.

"Salam hormat saya untuk seluruh masyarakat Tegal saya adalah korban dari Amir Mirza Hutagalung," kata Siti kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/8).[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA