ARB Serahkan Proses Hukum Siti Masitha Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 12:32 WIB
ARB Serahkan Proses Hukum Siti Masitha Ke KPK
Aburizal Bakrie/Net
rmol news logo . Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie enggan menanggapi lebih jauh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Walikota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha Soeparno.

Mantan ketum Golkar ini memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum Siti Masitha kepada komisi antirasuah.

"Serahkan kepada KPK, pada hukum," ujar ARB singkat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

ARB berkunjung ke DPR menghadiri peluncuran buku berjudul "Keutamaan Jokowi" yang ditulis Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Siti Masitha adalah walikota pertama perempuan di Kota Tegal. Dilansir dari situs resmi Pemkot Tegal, Masitha bernama lengkap Siti Mashita Soeparno, lahir di Jakarta pada 10 Januari 1964.

Partai Golkar mengusung pencalonan Siti Masitha sebagai walikota Tegal periode kedua pada Pilkada Serentak 2018. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA