Menurut Fahri, pernyataan yang keluar dari mulutnya merupakan pernyataan dia sebagai seorang Anggota DPR yang dipilih oleh rakyat untuk menyuarakan suara rakyat.
"Sebagai anggota DPR. Jadi gini, anggota DPR dipilih rakyat untuk ngomong," tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Hal itu menurutnya jauh berbeda dengan Johan Budi yang jabatannya hanya sebagai Jubir Presiden. Seorang jubir Presiden menurut dia hanya boleh bicara jika diperintah Presiden.
"Kalau Jubir jangan ngomong kalau enggak dikasih perintah dari presiden. Diam. Tutup mulut. Dia harus disiplin. Apa yang dikatakan Presiden itu yang dia katakan. Jangan bermanuver, jangan bermain opini dan jangan jadi agen Novel, jangan jadi agen KPK di Istana," ketus Fahri.
Fahri menambahkan, Johan Budi disumpah sebagai pejabat negara dan harus berlaku tertib. Bekas jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kata Fahri hanya boleh bicara kalau diperintahkan langsung presiden.
"Kalau saya bebas! Saya dipilih rakyat, disumpah, ya untuk ngomong. Urusan apa coba Johan Budi mempersoalkan DPR? Siapa dia siapa saya? Kasihan kawan ini," urainya.
Sebelumnya Johan Budi mempersoalkan Fahri yang meminta Pansus KPK memanggil Presiden RI Joko Widodo. Menurut Johan pernyataan Fahri bukanlah pernyataan yang mewakili suara Pansus.
"Pak Fahri itu (Anggota) Pansus (angket) bukan?," tanya Johan, Kamis (25/8).
[san]
BERITA TERKAIT: