Fahd A Rafiq Ngaku Terima Rp 3,4 Miliar Dari Proyek Alquran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Agustus 2017, 14:41 WIB
Fahd A Rafiq Ngaku Terima Rp 3,4 Miliar Dari Proyek Alquran
Fahd A Rafiq/RMOL
rmol news logo Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratoriun komputer MTS, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengakui bahwa dirinya menerima Rp 3,4 miliar dari kedua proyek tersebut.

Menurut Fahd, uang yang diterima tidak secara langsung melainkan secara bertahap. Fahd juga tidak mau jatah untuk dirinya ditransfer ke rekening. Sebab hal itu akan memunculkan kecurigiaan lantaran dirinya sudah masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Uang yang saya terima dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Saya akui saya salah. Saya lebih tersiksa dengan status saya tersangka. Batin saya lebih sakit," kata Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Lebih lanjut, Fahd mengaku uang yang pernah diterimanya sudah diserahkan kepada KPK. Sejak tahap penyidikan, Fahd sudah menyetorkan jumlah uang yang diterimanya ke rekening penampungan KPK.

"Almarhum bapak saya minta saya kembalikan semua. Itu sebelum beliau meninggal," ujar Fahd.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA