Polisi: Tidak Ada Yang Spesial Dari Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Agustus 2017, 01:16 WIB
Polisi: Tidak Ada Yang Spesial Dari Rizieq
Net
rmol news logo Polda Metro Jaya membantah telah mengistimewakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Khususnya, saat proses pemeriksaan kasus pornografi yang berlangsung di Arab Saudi.

"Yang membedakan kondisi yang bersangkutan di luar negeri, soal lain tak ada perbedaan. Tidak ada hal yang spesial, tidak ada yang membeda-bedakan. Konteks yang bersangkutan sebagai saksi kami berlakukan sama," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan pada 27 Juli 2017 lalu. Tim penyidik menemui Rizieq di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Penyidik menggali informasi ihwal hubungannya dengan tersangka pornografi yang juga Firza Husein.

Menurut Adi, sejumlah pertanyaan telah dijawab Rizieq hingga pemeriksaan berakhir dan penyidik harus segera pulang. Namun suami dari Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu tidak ikut dibawa ke Tanah Air. Padahal, selain berstatus tersangka, Rizieq juga telah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Yang pasti, dia pasti sangat rindu dengan Indonesia, kami akan tunggu kehadiran beliau di sini. Saat ini beliau kan sedang menjalani ibadah haji, makanya kami berikan kesempatan beliau untuk menyelesaikan ibadah itu," demikian Adi.

Rizieq ditetapkan tersangka kasus pornografi karena dituduh melanggar pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Rizieq selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Bahkan memilih pergi ke luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia, sehingga, polisi menetapkannya sebagai buronan. Karena tidak kunjung pulang, polisi mengirimkan penyidik untuk memeriksa Rizieq di Jeddah. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA