Elza membenarkan Miryam pernah menemuinya. Saat itu, Miryam curhat mengenai kekecewaannya terhadap KPK terkait bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)mantan Bendahara Partai Hanura itu saat diperiksa menjadi saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada akhir tahun 2016 dan awal tahun 2017.
Menurut Elza, dari bocornya BAP tersebut, Miryam merasa dihakimi oleh rekan kerjanya di DPR. Terlebih, BAP tersebut sudah tersebar ke media.
"Bu Yani merasa seolah BAP nya bocor, dia kecewa banget. Banyak mencantumkan dakwaan itu di media, padahal belum diucapkan dan BAP juga sampai ke teman-temannya di DPR," ujar Elsa saat menjelaskan kedatangan Miryam ke tempat kerjanya, 21 Maret 2017 lalu.
Lebih lanjut, saat pertemuan dirinya dengan Miryam, eks Komisi II DPR itu juga menunjukkan BAP saat pernah diperiksa oleh penyidik KPK.
Dalam BAP tersebut, Miryam mengakui adanya penerimaan dan pembagian uang kepada anggota DPR. Lantaran BAP bocor Miryam merasa terisolir dan diadili oleh teman-temannya anggota DPR.
Bahkan Miryam mengaku dirinya merasa telah dicap sebagai penghianat lantaran kesaksiannya terkait sejumlah anggota DPR yang menerima aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Waktu datang kondisinya sedih, ada air matanya. Yang jelas dia komplain bahwa kenapa BAP bisa bocor, dia enggak nyaman dan merasa terisolir. Orang-orang tidak sukai dia, seolah-olah dia menjadi penghianat," ungkap Elza.
Dia menjelaskan, saat Miryam sempat menyebut nama-nama anggota DPR yang sempat mengadili dia. Namun Elza tak mengingat secara persis nama-nama yang disebutkan. Dia hanya menangkap keluh kesah Miryam yang merasa diadili di parlemen.
"Kalau bagaimana caranya saya enggak tahu. Bu Yani sedih dan agak tinggi emosinya. Dia omongnya cepat. Mungkin dia sebut (anggota DPR yang menghakimi). Tapi saya takut salah. Lupa-lupa ingat soalnya. Takut heboh di DPR," ujar Elza.
Seperti diketahui, Miryam pernah dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan Miryam langsung meminta untuk mencabut seluruh BAP saat menjadi saksi untuk kasus tersebut. Alasanya, saat memberikan keterangan dirinya mendapat tekanan. Meski begitu keterangan Miryam tersebut dibantah sepenuhnya oleh tiga penyidik KPK yang dihadirkan dipersidangan selanjutnya.
Adapun BAP yang dicabut Miryam berisi sejumlah nama anggota Komisi II DPR yang diduga ikut menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP.
[sam]
BERITA TERKAIT: