KPK 'Bungkam' Bukti TPPU Di Korupsi KTP-El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Agustus 2017, 11:28 WIB
KPK 'Bungkam' Bukti TPPU Di Korupsi KTP-El
Agus Raharjo/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan bukti indikasi tindak pidana pencucian uang pada kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Meski sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus KTP-el.

"Itu nggak usah terlalu jelas dulu, dong," kata Ketua KPK, Agus Raharjo usai menghadiri Seminar Internasional Rekonstruksi Reformasi Administrasi Negara di Gedung Lembaga Administrasi Negara, jalan Veteran, Jakarta, Senin (21/8).  

Agus meyakinkan bahwa KPK serius menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Semua yang ada indikasi TPPU KPK selalu melakukan seperti itu," imbuhnya.

Ditanya lebih lanjut kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara korupsi KTP-el, Agus tetap berkilah.

"Hari ini saya nggak bisa ngomong seperti itu. Kalau dia menikmati itu bisa saja. Kita lihat nanti potensinya. Kita mengikuti proses persidangan. Pemeriksaan masih terus dilakukan," pungkas Agus.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA