"Hasilnya lagi pengecekan rekening. Kita belum tahu hasil pemeriksaannya. Penggeledahan kemarin di rumah (kawasan) Sentul, didapatkan tambahan buku tabungan lumayan banyak," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi Sabtu (19/8).
Menurut Herry, pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Khususnya, untuk mengetahui aliran dana para nasabah First Travel. Pasalnya, hasil pelacakan sementara, polisi baru mendeteksi saldo sebesar Rp 1,3 juta di salah satu rekening tersangka.
"Sedang dicek ya ke PPATK. Kita mintakan aliran dananya ke mana, harus ke PPATK. Jadi itu yang sedang berproses," paparnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Andika dan Anniesa, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.
Kiki merupakan menjabat Direktur Keuangan First Travel sekaligus komisaris. Dirinya ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan, Rabu (16/8) lalu.
[sam]
BERITA TERKAIT: