Wanita yang bernama asli Siti Nuraidah Hasibuan itu ditetapkan tersangka, berdasarkan hasil pengembangan dari Aniesa dan suaminya Andika Surachman.
"Ya benar. Tersangka kasus FT bertambah satu. SH alias KH," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).
Kiki diketahui menjabat Direktur Keuangan First Travel sekaligus komisaris. Dia dianggap ikut bertanggung jawab terkait gagalnya ribuan calon jamaah berangkat umrah. Apalagi, dirinya berada di jabatan inti yang mengetahui teknis dan permasalahn perusahan.
"Jadi, dia (Kiki) kan Komisaris, Direktur Keuangan. Dia dapat gaji dari perusahaan. Sebagai direktur keuangan, dia mengerti cara kerja yang dilakukan direktur utamanya. Dia mengerti adanya tindak pidana," papar Herry.
Untuk diketahui, Kiki ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan, Rabu (16/8) lalu. Ikut dalam pemeriksaan tersebut, saudara tersangka, Ivan yang juga menjabat komisaris.
Dari bukti petunjuk yang ditemukan penyidik, nama kedua adik Anniesa Hasibuan itu digunakan dalam pembelian sejumlah barang berharga.
[sam]
BERITA TERKAIT: