Diduga Penyandang Dana Bom Thamrin, Maman Abdurrahman Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Agustus 2017, 13:07 WIB
Diduga Penyandang Dana Bom Thamrin, Maman Abdurrahman Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Maman Abdurrahman sebagai tersangka kasus teror bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016 silam.

Pasalnya, teroris yang telah ditahan sejak 2014 itu diduga terlibat di aksi serangan mematikan tersebut.

"Karena ada informasi baru, dia terlibat kasus bom Thamrin. Bom Thamrin itu, salah satu dari pada perancangnya adalah Maman Abdurrahman. Jadi dalam hal ini, Maman Abdurrahman diperkarakan kembali dalam kaitan kasus bom Thamrin," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).

Keterlibatan Maman, terang Rikwanto, terkait aliran dana yang diduga berasal dari Abu Janggal. Kemudian dialirkan lagi ke Rois sebelum diterima Maman.

"Dia menyalurkan dana juga. Jadi dia diperiksa berkaitan itu. Keterlibatan bom Thamrin. Kemudian kepada dia, ditersangkakan, kemudian ditangkap," terang Rikwanto.

Status tersangka itu, lanjut Rikwanto, telah ditetapkan sejak semingu terakhir. Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Sudah dalam seminggu ini, sekarang kami didalami terus keterangannya," demikian Rikwanto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA