Pasalnya, teroris yang telah ditahan sejak 2014 itu diduga terlibat di aksi serangan mematikan tersebut.
"Karena ada informasi baru, dia terlibat kasus bom Thamrin. Bom Thamrin itu, salah satu dari pada perancangnya adalah Maman Abdurrahman. Jadi dalam hal ini, Maman Abdurrahman diperkarakan kembali dalam kaitan kasus bom Thamrin," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).
Keterlibatan Maman, terang Rikwanto, terkait aliran dana yang diduga berasal dari Abu Janggal. Kemudian dialirkan lagi ke Rois sebelum diterima Maman.
"Dia menyalurkan dana juga. Jadi dia diperiksa berkaitan itu. Keterlibatan bom Thamrin. Kemudian kepada dia, ditersangkakan, kemudian ditangkap," terang Rikwanto.
Status tersangka itu, lanjut Rikwanto, telah ditetapkan sejak semingu terakhir. Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.
"Sudah dalam seminggu ini, sekarang kami didalami terus keterangannya," demikian Rikwanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: