Merasa Dirugikan, Garansindo Tuntut Penyelenggara GIIAS 2017

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Agustus 2017, 00:23 WIB
rmol news logo Pameran mobil bertaraf internasional dengan tajuk Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) digelar pada 10-20 Agustus 2017.

Acara yang diselenggarakan oleh Seven Event Organizer (PT Amara Tujuh Perjuangan) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City itu merupakan suatu perhelatan akbar yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat.

Namun, GIIAS yang merupakan ajang promosi dan unjuk gigi produk-produk otomotif terbaru setiap tahunnya ternyata meninggalkan permasalahan. Sebab, salah satu sales coordinator peserta dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Jeep menangkap basah telah terjadi penjualan unit mobil secara sembunyi-sembunyi di area yang seharusnya tidak melakukan penjualan unit mobil penumpang.

"Klien kami mendapati ada sebuah unit mobil Merek Jeep dipajang dan dipasarkan secara terang-terangan oleh salah satu booth di area spare part dan aksesoris yaitu di booth F17-18. Hal ini sangat mengejutkan klien kami selaku ATPM Jeep, karena hal ini sangat tidak pantas untuk dilakukan, apalagi terjadi di acara sekelas GIIAS," jelas Fajar Herumurty selaku kuasa hukum PT Garansindo Inter Global yan merupakan ATPM Jeep dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Menurutnya, Garansindo selaku ATPM Jeep meminta penyelesaian permasalahan tersebut karena telah sangat dirugikan atas terjadinya pelanggaran etika dan pelecehan atas hak eksklusif.

"Jelas peristiwa ini sangat mencederai dunia otomotif di Indonesia, apalagi terjadi di even akbar yang seharusnya menjadi tolak ukur dan menjunjung tinggi sportifitas dalam kompetisi industri otomotif di tanah air kita. Dengan kejadian tersebut klien kami sangat dirugikan secara materiil dan imateriil," ungkap Fajar.

Fajar menuturkan, perbuatan tersebut adalah sangat pengecut dan tidak etis, dan dalam hal ini Pihak Penyelenggara adalah paling bertanggung jawab.  

"Untuk itu kami memberikan peringatan hukum keras kepada Seven Event Organizer karena membiarkan perbuatan tersebut dan menuntut agar peserta yang melakukan perbuatan curang itu diberikan sanksi penutupan dan pengosongan booth sesegera mungkin sebelum event berakhir. Tuntutan ini kami ajukan demi mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di kemudian hari, dan demi melindungi hak-hak dari peserta yang nyata-nyata telah membayar dan ikut serta sebagai ATPM," tegasnya.

Agenda rutin pameran otomotif tahunan dari Gaikindo itu sendiri diikuti oleh peserta yang notabene adalah para ATPM dari berbagai merek mobil, sepeda motor, sparepart dan aksesoris produk dari pabrikan benua Eropa, Amerika, Asia bahkan dari produksi dalam negeri.

PT Garansindo Inter Global selaku ATPM Jeep memamerkan produknya pada booth 5F Passengers Car Area. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA