BAP Novel, Polisi Belum Dapat Petunjuk Pelaku Penyiraman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Agustus 2017, 06:39 WIB
BAP Novel, Polisi Belum Dapat Petunjuk Pelaku Penyiraman
Aryo Yuwono/Net
rmol news logo Keterangan Novel Baswddan dinilai belum membantu proses penyidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini diketahui dari hasil pertemuan kedua pihak di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Selasa (15/8) kemarin.

"Untuk sementara belum. Kita belum dapatkan berkaitan dengan apa yang dia sampaikan di media," terang Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).

Menurut Argo, dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan menjelaskan tentang kegiatan sebelum penyiraman menimpa dirinya. Termasuk kondisi yang dialaminya sebelum insiden terjadi.

"Misalnya, ada perasaan tidak enak, seperti itu. Setelah itu kegiatan penyiraman tanggal 11 April ya, jadi yang bersangkutan menceritakan," papar Argo.

Namun, Novel mengaku tidak tahu siapa sosok yang melakukan hal itu kepadanya. Novel berkata pada penyidik bahwa ia juga tak tahu siapa sebenarnya yang menyiram ia dengan air keras sehingga membuatnya harus masuk rumah sakit.

"Kemudian dia juga bilang tidak tahu pelakunya. Siapa yang menyiram," demikian Argo.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal, 11 April lalu. Tepatnya, usai Novel salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor. Empat bulan berlalu, polisi belum juga berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.

Novel sendiri, merupakan penyidik KPK yang tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektornik (e-KTP). Dalam satu kesempatan, Novel mengungkapkan ke media Internasional, bahwa insiden yang menimpanya melibatkan oknum jenderal polisi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA