Polisi Belum Respon Penangguhan Penahanan Bos First Travel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Agustus 2017, 10:52 WIB
Polisi Belum Respon Penangguhan Penahanan Bos First Travel
Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari/Net
rmol news logo Upaya permohonan pengajuan penangguhan penahanan Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, terancam tak terealisasi.

Pasalnya, hingga saat ini pihak Bareskrim Polri belum juga memberikan jawaban terkait permohonan tersangkapenipuan First Travel itu.

"Iya benar ada (surat permohonan penangguhan). Belum ada rencana dikabulkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi, Selasa (15/8).

Herry menambahkan, penyidik masih memerlukan keterangan dari kedua tersangka. Apalagi, kasus ini masih tergolong baru diusut. "Kami masih harus memeriksa lagi," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Deski, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak empat hari lalu. Deski beralasan, kliennya memiliki bayi yang membutuhkan asupan ASI.

"Bu Anniesa itu kan baru melahirkan tiga minggu dan masih menyusui. Jadi (penangguhan penahanan) dilihat dari sisi kemanusiaannya," kata Deski saat dikonfirmasi, Senin (14/8) kemarin.

Sedangkan alasan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Andika karena kooperatif dalam penyidikan. Dia berharap penangguhan keduanya bisa dikabulkan.

"Sudah diterima polisi, dan sedang dikaji. Masih menunggu jawabannya, lagi pula kan masih tahap penyidikan," demikian Deski.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA