Ia mengaku cukup banyak diberikan pertanyaan oleh penyidik. Namun konteks pertanyaan tidak jauh berbeda saat ia bersaksi untuk Miryam S Haryani dalam kasus yang sama, dan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi e-KTP.
"Diperiksa cukup banyak. Tapi sebetulnya faktanya sama, penyidik juga ngerti saya lagi sakit. Jadi pengulangan keterangan terdahulu terhadap Bu Yani (Miryam S Haryani), ada Andi Narogong, dikombinasiin jadi udah disiapin," kata Elza kepada wartawan usai jalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).
Elza mengungkapkan, ada kemungkinan dirinya akan kembali dipanggil penyidik KPK, baik dalam perkara korupsi e-KTP, maupun kasus tindakan merintangi proses penyidikan KPK terkait kasus e-KTP.
Ia mengaku akan kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik pada Jumat pekan depan. Namun Elza enggan mengungkapkan akan diperiksa untuk tersangka siapa.
"Dan mungkin saya akan diperiksa untuk tersangka lain. (Dipanggil lagi) Jumat depan. Mudah-mudahan saya nggak sakit deh, ini bener-bener kemarin sakitnya," ucap Elza.
"Entar aja deh (diperiksa untuk tersangka siapa), jangan mendahului penyidik. Jangan deh. Nanti saya salah," tambahnya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari menjadi tersangka dalam kasus tindakan merintangi proses penyidikan KPK terkait kasus e-KTP karena mempengaruhi saksi saat persidangan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Selain Markus, Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani juga ditetapkan tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan e-KTP.
[rus]
BERITA TERKAIT: