Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan, biaya perawatan Novel di Singapura sepenuhnya ditanggung melalui mekanisme negara.
"Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru apalagi itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain. Apalagi jika itu disampaikan oleh orang yang berada di lembaga terhormat," tegas dia kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/8).
Febri menegaskan, seluruh biaya pengobatan mata Novel yang ditanggung oleh negara juga sudah dikoordinasikan dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Sekali lagi kami tegaskan biaya itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan presiden dan wapres soal itu," ucapnya.
Mengenai rincian biaya yang sudah digunakan untuk pengobatan mata Novel, Febri enggan mengelaborasi lebih jauh.
"Butuh saya cek lagi, karena itu koordinasi antara KPK dengan pihak Sekretariat Presiden," demikian mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.
Novel Baswedan di rawat di rumah sakit Singapura sejak 12 April 2017 akibat disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga saat ini, Novel masih harus melakukan perawatan intensif lantaran mata kirinya belum bisa melihat dengan baik.
[sam]