"Saudara Irvanto, hari ini kami jadwalkan pemeriksaan untuk tersangka SN," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Selain Irvanto, KPK juga memanggil 4 saksi lainnya. Mereka adalah mantan Kapoksi dari Partai Gerindra Rindoko Dahono Wingit dan PNS Setditjen Dukcapil Kemendagri Djoko Kartiko. Termasuk dua pihak swasta lainnya, yaitu Dede Tatang Swasta dan Ruddy Indrato.
Namun begitu, hingga berita ini diturunkan belum ada satupun saksi yang nampak mendatangi Gedung KPK.
Selama Juli kemarin, Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto telah dua kali diperiksa dalam perkara e-KTP. Saat itu, direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Irvanto sejak 24 Juli 2017. Pencekalan itu akan berlangsung hingga enam bulan ke depan. Pencekalan dilakukan karena keterangan yang bersangkutan dibutuhkan untuk proses penyelidikan kasus e-KTP.
"Jika pencekalan itu dilakukan tentu keterangan saksi tersebut dibutuhkan," jelas Febri.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: