Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Periode 2011-212 Terima Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Agustus 2017, 16:28 WIB
Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Periode 2011-212 Terima Suap
Fahd El Fouz/RMOL
rmol news logo Terdakwa korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Fahd El Fouz, kembali membeberkan sejumlah nama anggota DPR yang menerima uang haram dari kasusnya.

Menurut Fahd, seluruh anggota komisi VIII DPR periode 2011-2012 menerima uang haram.

Fahd meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak-pihak yang menerima aliran uang dari korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium.

"Sudah disampaikan oleh Pak Zulkarnaen Djabar (terpidana korupsi Alquran) dalam kesaksian waktu itu. Semua yang terlibat harus diungkap, agar kasusnya tidak politis," ujar Fahd saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, Fahd mengatakan, tak mungkin dirinya mengendalikan proyek pengadaan Alquran tanpa ada campur tangan anggota DPR.

Menurutnya, dalam proses pembahasan anggaran di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima masing-masing anggota dewan. Penyerahan uang melalui tiap-tiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di komisi VIII DPR.

"Kalau ada yang bilang itu proyek Golkar, itu salah. Itu proyek bersama-sama semua partai dan semua partai terima uang itu," tegasnya.

Seperti diketahui, salah satu nama yang santer disebutkan menerima aliran uang adalah mantan ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso.

Prio disebut menerima uang dari Fahd melalui Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra selaku Sekjen Gema MKGR. Hal itu ditegaskan Syamsurachman dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan perkara korupsi Alquran dan Laboratorioum di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7) lalu.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA