Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto, ada alasan khusus terkait pembentukan Densus Tipikor.
"Bukan begitu (gagal). Semuanya berhasil. Namun korupsi gak segera selesai. Maksudnya adalah kembali membentuk kekuatan untuk bersama secara sinergis menghantam pelaku Tipikor," timpal Rikwanto saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (21/7).
Selain itu, Rikwanto mengakui ada timpang tindih dalam penanganan kasus Tipikor. Sehingga, dengan pembentukan Densus Tipikor, dapat berjalan beriringan antar instansi terkait.
"Jadi, tidak akan ada tumpang tindih, salip-salipan. Yang ada sinergi bersama," terangnya.
Menurut Rikwanto, wacana pembentukan Densus Tipikor sudah dicanangkan sejak lama. Saat ini, tengah dibahas terkait teknis detasemen baru Polri tersebut.
"Densus anti korupsi sedang dalam pembahasan mendalam. Wacana sudah lama, sejak dua atau tiga tahun lalu. Goalnya, tidak ada korupsi lagi ke depan di kementerian lembaga dan tempat lain," pungkasnya.
Untuk diketahui, wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri. Rujukannya, sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Dittipikor.
Namun, jika nanti Densus Tipikor jadi dibentuk, Polri membutuhkan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena akan mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan persiapan terus dilakukan Korps Bhayangkara dalam pembentukan Densus Tipikor.
Mulai dari rencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyiapkan Densus Tipikor. Terdiri dari Asisten Perencanaan (Asrena) dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim). Serta menggelar focus group discussion (FGD) dengan pihak eksternal.
Termasuk menyiapkan gedung untuk unit kerja baru tersebut di gedung lama Polda Metro Jaya (PMJ).
[san]