Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan jika informasi soal lembaganya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua DPR Setya Novanto tidak benar. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: