Wakil Ketua KPK Benarkan Akan Ada Tersangka E-KTP Baru Dari Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 16 Juli 2017, 03:21 WIB
Wakil Ketua KPK Benarkan Akan Ada Tersangka E-KTP Baru Dari Anggota DPR
KPK/net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan jika informasi soal lembaganya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua DPR Setya Novanto tidak benar.

"Belum, belum. Sama sekali belum," ujar Alexander kepada wartawan di Sekretariat KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Namun, Alexander tak menepis soal adanya informasi akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP yang berasal dari dari anggota DPR RI.

"Ya tidak menutup kemungkinan. Tunggu proses penyidikannya sajalah. Ketika ada perkembangan pasti akan diekspose," demikian Alexander.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA