Membentuk KPK, Memelihara Anak Macan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juli 2017, 21:56 WIB
rmol news logo Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dievaluasi karena lembaga itu memiliki kewenangan yang sangat kuat.

"Membentuk KPK ibarat memelihara anak macan. Dia bisa memakan siapa saja, karena itu perlu dievaluasi," kata pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr. Sholahuddin, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pansus KPK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Ia mendukung Pansus KPK memeriksa dugaan-dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para personel lembaga superbody itu.

Dia menyebut kewenangan besar itu antara lain terkait hak mengangkat pegawai dan penyidik sendiri. KPK bahkan bisa memerintahkan instansi untuk menghentikan pejabat yang diduga terlibat korupsi.

"Mau tidak mau harus dievaluasi. Kalau tidak, ya seperti memelihara anak singa," imbuhnya.

Masyarakat luas, menurut dia, perlu juga diberitahu bahwa lembaga yang selama ini mereka agung-agungkan memiliki banyak celah kekurangan.

"Enggak karu-karuan berbahaya, maka harus dievaluasi. Dan biar masyarakat tahu, mereka jangan mendukung KPK tanpa alasan. Yang mungkin ketidakpahaman dan euforia," pungkasnya.

Sementara, Anggota Pansus KPK, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa keberadaan Pansus bukan untuk membubarkan KPK melainkan hanya untuk mengevaluasi kinerja.

"Saya pastikan Pansus KPK tidak akan membubarkan KPK. Kami hanya mengevaluasi agar kinerja KPK semakin baik," ujar Ketua Komisi III DPR itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA