"Itu justru yang akan saya dulukan. Tolong supaya nanti rakyat melihat pada waktu itu nanti diperdengarkan di pengadilan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/7).
Rekaman pemeriksaan Miryam jadi awal polemik pembentukan pansus angket KPK. Ketika itu Komisi II DPR, saat rapat dengar pendapat meminta KPK memutarkan rekaman pemeriksaan tersebut. Namun KPK tidak mengizinkan hal tersebut karena rekaman penyidikan hanya bisa diputarkan saat persidangan.
"Mari kita dengarkan bersama-sama apakah KPK berbohong atau tidak," imbuh Agus.
Sementara Miryam sendiri mengaku siap untuk menghadapi persidangan. Mantan bendahara umum Partai Hanura itu antusias rekaman penyidikannya akan dibuka dipersidangan. Menurutnya agar msyarakat tahu bahwa dirinya dibuat 'mabok' durian oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Ya silakan. Bagus itu. Supaya tahu waktu saya pusing karena makan duren, biar tahu mayarakat. Itu kalau makan duren dibikin pusing tertekan apa enggak? Terguncang apa enggak. Biar tahu semuanya," kata Miryam di Gedung KPK, Selasa (11/7) usai jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
[san]
BERITA TERKAIT: