Temui Napi Kasus Korupsi, Pansus KPK Bertolak Ke Lapas Sukamiskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Juli 2017, 08:11 WIB
Temui Napi Kasus Korupsi, Pansus KPK Bertolak Ke Lapas Sukamiskin
rmol news logo Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) bertolak menuju Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung dari Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7) tepat pukul 07.00 WIB tadi.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setidaknya ada empat orang anggota Pansus KPK yang ikut dalam rombongan.

Salah satunya adalah Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar.

Direktur Jenderal Pemesayarakat Kemkumham I Wayan K Dusak dan jajarannya pun ikut mendampingi para politisi Senayan itu.

Tujuan Pansus ke Sukamiskin adalah untuk meminta keterangan para napi kasus korupsi. Hal ini untuk memperdalam penyelidikan atas kinerja komisi anti rasuah.

Pansus KPK juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen PAS Kemkumham.

Ada beberapa napi korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin. Di antaranya mantan Ketua DPD Irman Gusman, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan politisi PAN Andi Taufan Tiro, pengacara OC Kaligis, bos PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan Country Director PT EK Prima Ramapanicker Rajamohanan.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA