"Ini kan laporan biasa ya. Nanti saya akan meminta Kapolres (Bekasi) menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," tegas Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7) saat melepas Presiden untuk kunjungan kerja ke Turki.
Meski demikian, Iriawan belum berani memastikan terlapor yang dimaksud merupakan putra Presiden. Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, dalam Laporan Polisi (LP) yang di terimanya, hanya tertulis nama Kaesang saja.
"Saya baca dalam LP tidak disebutkan (nama lengkap), hanya nama Kaesang saja," timpal mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Rencananya, Iriawan akan berkomunikasi dengan Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriatno untuk memastikan hal itu.
Termasuk memanggil saksi ahli untuk memastikan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Kaesang.
"Nanti akan dalami penyelidikan dari saksi ahli yang diperiksa ada unsur pidana atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kaesang dilaporkan seorang warga bernama M Hidayat (53), 2 Juli 2017 lalu. Laporan itu berkaitan dengan unggahan video di media sosial YouTube tanggal 29 Mei 2017.
Dalam video yang terdapat sosok pria mirip Kaesang Pangarep itu, terlapor diduga menuturkan pernyataan yang berindikasi pelanggaran pidana penodaan agama dan ujaran kebencian (
Hate Speech).
[zul]
BERITA TERKAIT: