Usut Aliran Korupsi e-KTP, Pekan Ini KPK Akan Periksa Sejumlah Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Juli 2017, 19:45 WIB
Usut Aliran Korupsi e-KTP, Pekan Ini KPK Akan Periksa Sejumlah Anggota DPR
KPK/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi terua mengusut indikasi bagi-bagi uang ke sejumlah politikus dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Untuk membuktikan hal tersebut, dalam sepekan ini rencananya penyidik KPK akan secara intens melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat politik.

"Untuk kasus e-KTP sendiri dalam minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama dari kluster politik," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/7).

Febri menjelaskan kebanyakan pejabat politik yang akan dipanggil KPK nantinya merupakan anggota DPR yang pernah menjabat saat proyek e-KTP bergulir. Hal tersebut untuk mendalami peran sejumlah anggota DPR yang pernah terlibat dalam pembahasan proyek.

"Jadi minggu ini kita akan mulai secara intens masuk pada pembahasan anggaran misalnya, atau indikasi-indikasi pertemuan terkait dengan pembahasan proyek e-KTP dan indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak," tutur Febri.

Salah satu pejabat politik di DPR yang pernah terlibat sebagai saksi dalam perkara e-KTP merupakan mantan ketua fraksi Golkar, Setya Novanto. Novanto pernah bersaksi dalam persidangan e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Menurut Febri, tidak menutup kemungkinan Ketua DPR 2014-2019 itu akan kembali dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK. Dalam perkara korupsi yang merugian negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut nama Novanto kerap disebut memiliki peran penting dalam perencanaan proyek e-KTP.

Politisi Golkar itu juga diduga turut menerima aliran dana sejumlah Rp 574 miliar dari total proyek Rp 5,9 triliun.

"Ada sejumlah saksi yang akan kita panggil. Pada dua tersangka sebelumnya Setya Novanto pernah dipanggil. Jika memang dibutuhkan proses penyidikan tentu tidak tertutup kemungkinan akan kita panggil. Kapan persisnya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut jadwalnya," jawab Febri.

Akan ada lebih dari tujuh anggota DPR dipanggil penyidik KPK. Surat pemanggilan pemeriksaan seluruhnya telah diberikan kepada pihak yang bersangkutan. Namun Febri masih enggan membuka siapa saja nama-nama yang akan dipanggil.

"Nanti akan kita lihat siapa nama-namanya," pungkas Febri.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA