Diperiksa KPK 2 Jam, Tersangka Suap BPK Hanya Lempar Senyum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Juni 2017, 12:34 WIB
Diperiksa KPK 2 Jam, Tersangka Suap BPK Hanya Lempar Senyum
Jarot Budi Prabowo/RMOL
rmol news logo Penyidik KPK telah memeriksa pejabat eselon III Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jarot Budi Prabowo dalam perkara suap auditor BPK.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Jarot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri.

"Pagi tadi tersangka JBP (Jarot Budi Prabowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG (Rochmadi Saptogiri)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/6).

Kurang lebih dua jam Jarot diperiksa oleh penyidik KPK. Ia meninggalkan gedung KPK pada pukul 11.45 WIB dengan hanya melemparkan senyum kepada awak media.

Menurut Febri, penyidik tengah mendalami sumber aliran dana yang diberikan Jarot dan Irjen Kemendes, Sugito kepada dua auditor BPK, Rochmadi dan Ali Sadli.

Penyidik ingin memastikan asal uang diduga suap dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau para Dirjen di Kemendes PDTT.

Suap yang dimaksud berkaitan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK kepada laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Febri menambahkan, saat ini tengah ditelusuri hubungan antara pejabat-pejabat Kemdes selaku audite dengan auditor BPK. Hal itu penting untuk mengetahui adanya modus lain dari pihak auditor dalam meminta meminta sesuatu kepada pejabat Kemendes.

"Atau sebaliknya, pejabat Kemdes yang berinisiatif memberikan suap kepada auditor BPK. Untuk itu, tim penyidik KPK juga mendalami sejumlah pertemuan terkait kasus ini," ujar Febri pada Senin (12/6) lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA