Menurut Eko, dalam pledoinya nanti, dirinya bakal menjelaskan, peran Fahmi Hasby yang belakangan diketahui merupakan staf khusus Kepala Bakamla Arie Sudewo, dalam mengatur pemenangan PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan monitoring satelit Bakamla.
Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.
"Nanti kita akan sampaikan pembelaan baik pribadi dan penasehat hukum. Yang pasti Ali Fahmi (Fahmi Hasby) aktor utamanya," cetus Eko saat ditemui seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Eko pernah menjelaskan Fahmi sering menanyakan sejumlah anggaran Bakamla kepadanya. Bukan hanya itu, Fahmi, lanjut Eko, juga sering menanyakan surat yang dikirimkan dirinya ke lembaga lain termasuk ke Bappenas.
Fahmi yang masih dalam pencarian KPK itu juga ikut membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan satelit monitor bersama dengan terdakwa Stefanus Hardy. Menurut Eko Hardy sering membantu Fahmi dalam menyusun KAK.
"(Fahmi) Narasumber perencanaan dan anggaran. Mungkin seperti staf khusus diangkat Kepala Bakamla. Belakangan saya tahu Arif (Arif Meidyanto, Kepala Pusat Informasi maritim Bakamla) susun KAK diperintah Ali Fahmi. Dia menempatkan Hardy untuk bantu Arif menyusun KAK," ujar Eko dipersidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
[san]
BERITA TERKAIT: