"Saya duga ya itu dilemparkan ke anonymous yang ada di Amerika supaya kewajiban untuk (menangkap) yang meng-upload sebagai bagian dari pelaku tindak pidana susah untuk dikejar. Jadi ini akal-akalan polisi aja," ujar Sugito saat dihubungi wartawan, Jumat (9/6).
Sugito membeberkan jika telepon genggam milik Firza pernah disita polisi pada 2 Desember 2016 lalu. Saat itu, Firza ditangkap polisi atas perkara dugaan pemufakatan makar. Namun, tiba-tiba pada 29 Januari 2017, percakapan itu tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.
Atas dasar fakta itulah pihak kuasa hukum kata Sugito tidak yakin bahwa penyebarnya ada di Amerika Serikat.
"Saya tidak menuduh, tetapi harus didalami. HP di tangan penyidik kok bisa menyebar ke mana-mana," kata Sugito.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan jika pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi diperolehnya lewat alamat internet protokol yang digunakan pelaku di Amerika.
"(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymus. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan.
[san]
BERITA TERKAIT: