Instruksi Sebar Pamplet DPO Rizieq Belum Diterima Polres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Juni 2017, 19:02 WIB
Instruksi Sebar Pamplet DPO Rizieq Belum Diterima Polres
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Instruksi Polda Metro Jaya (PMJ) untuk menyebarkan pamplet Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) belum terealisasi.

Pasalnya, hingga saat ini terpantau belum ada pamplet DPO Rizieq yang terpasang di Polres atau Polsek.

"Kita belum terima (pamplet)," ucap Kapolrestro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).

Suyudi juga mengaku belum ada instruksi untuk menempelkan pamplet DPO Rizieq. Bahkan, dirinya meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kembali ke Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono.

"Belum ada instruksi kok. Coba tanya ke Kabid Humas (PMJ)," imbau Suyudi.

Sebelumnya, Kabid Humas PMJ menegaskan telah menyebarkan pamplet DPO Rizieq ke Polres untuk dibagikan ke Polsek jajaran.

"Sudah sudah kita kirim ke jajaran. Nanti kan siapa tahu nanti ada yang mengetahui bisa dilaporkan ke Kepolisian," ujar Argo, Minggu (4/6) lalu. [ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA