Pasalnya, hingga saat ini terpantau belum ada pamplet DPO Rizieq yang terpasang di Polres atau Polsek.
"Kita belum terima (pamplet)," ucap Kapolrestro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Suyudi juga mengaku belum ada instruksi untuk menempelkan pamplet DPO Rizieq. Bahkan, dirinya meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kembali ke Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono.
"Belum ada instruksi kok. Coba tanya ke Kabid Humas (PMJ)," imbau Suyudi.
Sebelumnya, Kabid Humas PMJ menegaskan telah menyebarkan pamplet DPO Rizieq ke Polres untuk dibagikan ke Polsek jajaran.
"Sudah sudah kita kirim ke jajaran. Nanti kan siapa tahu nanti ada yang mengetahui bisa dilaporkan ke Kepolisian," ujar Argo, Minggu (4/6) lalu.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: