Berkas Firza P-18, Jaksa Akan Paparkan Teknisnya Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Juni 2017, 17:05 WIB
Berkas Firza P-18, Jaksa Akan Paparkan Teknisnya Besok
Firza Husein/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar ekspose kasus percakapan berkonten pornografi dengan tersangka Firza Husein, Rabu (7/6) besok.

Ekspose itu dilakukan untuk menguraikan materi berkas perkara yang telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Ekspose itu kan bisa di mana saja, termasuk di Kejagung," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).

Terkait materi ekspose nanti, secara umum, Kejati akan memaparkan sejumlah kekurangan berkas perkara tersangka. Pasalnya, pihak Kejati DKI menyatakan berkas tersebut masih belum lengkap alias P-18.

"Jadi isi ekspose itu adalah (terkait) uraian apa nih yang perlu kita susun dalam format P18 itu. Apa saja kekurangannya," terang Nirwan

Uraian tersebut, lanjut Nirwan, akan dikaitkan dengan pembuktian sebagaimana pasal 184 KUHAP. Khususnya, terkait alat bukti yang dianggap masih kurang.

"Alat-alat bukti itu apa saja nih yang kurang, untuk mendukung uraian pasal yang disangkakan pada Firza Husein," demikian Nirwan.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA