"Anak saya ada di sana (waktu kejadian) dan malah jadi tersangka," ungkap Murad saat ditemui di Mabes Polri, Senin (5/6).
Menurut Murad, anak keduanya tersebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden tersebut terjadi.
Namun begitu, Murad menyebut bahwa anaknya tidak terlibat langsung terkait insiden pemukulan itu.
"Dia anak saya yang nomor dua. Anak saya pertama kan perempuan. (Saat kejadian) dia nggak mukul, tapi dia di sana (TKP)," papar Murad.
Mohammad Adam ditemukan tewas di flat A Graha Taruna Detasemen Tingkat III Komplek Akpol, Kamis (18/5) sekira pukul 02.20 WIB. Hasil pemeriksaan polisi, korban diduga tewas di tangan seniornya akibat pemukulan massal.
Sebanyak 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, HA, dan CAE. Serta AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS.
Tak hanya diproses hukum, seluruh tesangka juga dipecat dari Akpol dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang subsidier Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Imbas dari insiden tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mencopot jabatan Irjen Anas Yusuf sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.
[ian]
BERITA TERKAIT: