Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumut, Zakaria Rambe meminta Polda Sumut melakukan pengusutan secara tuntas terhadap kasus Nina Wati yang diduga sebagai calo penipuan bermodus Taruna Akpol. Zakaria juga menduga ada sindikat mafia Taruna Akpol yang bersama dengan Nina Wati.
“Polda Sumut harus mengusut tuntas hal ini karena kami menduga ini ada sindikat. Nina Wati ini diduga dikenal dekat dengan oknum Polri,” kata Zakaria Rambe seperti dilansir
Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (26/3).
Nina Wati saat ini sudah ditahan Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan bermodus Taruna Akpol. Nina Wati, menurut Zakaria layak diganjar dengan Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan.
“Maka itu Nina Wati bisa terancam kurungan empat tahun penjara,” tegas Zakaria Rambe.
Zakaria mengungkapkan, Polda Sumut melalui Ditkrimum juga telah melakukan pengusutan dan penelusuran terhadap Nina Wati dan komplotannya. Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergei, Iptu Supriadi diduga bagian dari komplotan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: