Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Anwar Sanusi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh petugas Kemendes PDTT.
"Hari ini saksi Anwar Sanusi akan dimintai keterangan untuk tersangka SUG (Sugito)," ujar Febri saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (5/6).
Anwar Sanusi sudah tiba di gedung KPK pukul 09.57 WIB. Ia langsung masuk ke lobi gedung dan duduk diruang tunggu KPK.
Sugito merupakan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT yang turut dijaring KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BPN dan Kemendes PDTT, Jumat (26/5) lalu. OTT tersebut terkait dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT dari BPK RI.
Selain Sekjen Kemendes PDTT, KPK juga akan memanggil saksi lainnya untuk diperiksa yaitu Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Ekatmawati dan Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan, Rian Rediana.
"Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka SUG," ujar Febri.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka lainnya selain Sugita juga pejabat Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo; pejabat Eselon I BPK, Rachmadi Saptogiri; dan auditor utama BPK, Ali Sadli.
[wid]