Pelapor sekaligus korban kasus dugaan penganiyayaan dan pelecehan profesi oleh oknum staf protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jaka, Rabu (31/5) lalu.
"Semua kasus kami utamakan ya. Ada laporan masyarakat, kami tindaklanjuti," tegas Kabi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Kamis (1/6).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Jaka, anak buah menteri Basuki Hadimuljono yang diduga melakukan penganiyaaan. Sehingga, dapat ditindaklanjuti ke proses selanjutnya.
"Pastilah (dipanggil). Kan terlapornya dia (Jaka). Nanti diperiksa dulu, kejadiannya seperti apa," urai Argo.
Argo melanjutan, pihaknya belum berencana menyita CCTV yang ada di ruangan serbaguna Gedung Kementerian PUPR. Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden penganiayaan dan pelecehan profesi yang dilakukan Jaka beserta oknum staf dan sekuriti Kementerian tersebut.
"Kami periksa saksi-saksi dulu ya," pungkas Argo.
Untuk dikahui, laporan terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dan kekerasan verbal oleh Jaka terhadap Neya, terjadi saat melakukan tugas jurnalisitiknya di KemenPUPR, Rabu sore. Tepatnya, setelah adzan magrib.
Saat itu, TKP di lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, Menteri Basuki tengah membagi-bagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.
Saat Neya hendak memotret menteri, disaat bersamaan, seorang yang mengaku petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas.
Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, petugas yang diketahui bernama Jaka tersebut justru memaki Bunaiya dengan sebutan "Monyet" dan mencekiknya.
[san]
BERITA TERKAIT: