Namun demikian Tjahjo masih belum mau membocorkan langkah yang akan diambil pemerintah. Pemerintah memang ingin membubaran HTI melalui jalur peradilan. Namun, belakangan wacana pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membubarkan HTI juga semakin menguat.
"Persiapan sudah matang. Tinggal menanti hari-H. Nanti pak Menko Polhukam (Wiranto) mengumumkan," kata Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).
Saat ini kata Tjahjo pemerintah terus mengumpulkan masukan dan bukti-bukti dari berbagai daerah baik dari Kesbangpol, Badan Intelijen Negara (BIN) dan juga Kejaksaan.
"Semua sudah matang. Tinggal ambil sikap. Mudah-mudahan enggak terlalu lama," demikian Tjahjo.
[san]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google