"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5).
Namun demikian, Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik polda untuk menetapkan tersangka Rizieq. Wahyu juga belum menjelaskan pasal apa saja yang dijerat kepada Rizieq. Wahyu hanya menegaskan jika berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan," kata Wahyu.
[san]
BERITA TERKAIT: