Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Mei 2017, 14:54 WIB
Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Tersangka
Rizieq Shihab/net
rmol news logo Polda Metro Jaya menetapkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan Firza Husein.

"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5).

Namun demikian, Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik polda  untuk menetapkan tersangka Rizieq. Wahyu juga belum menjelaskan pasal apa saja yang dijerat kepada Rizieq. Wahyu hanya menegaskan jika berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan," kata Wahyu.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA