Polda Metro Jaya menetapkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan Firza Husein. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: