Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengakui, meski pihaknya telah memiliki sistem penegakan hukum internal melalui majelis
kehormatan kode etik. Namun hal tersebut seakan tercoreng setelah dua pegawainya dicokok KPK.
Padahal, sambung Soerja, sistem yang dimiliki telah terbukti efektif untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai maupun pimpinan BPK.
"Namun sistem itu tidak bisa memastikan atau memantau setiap individu di BPK," ujarnya saat konfrensi pers bersama pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Soerja menambahkan, BPK akan tetap mendukung KPK dalam membongkar praktik suap yang dilakukan oknum pegawai BPK.
BPK, lanjut Soerja akan mengikut segala proses hukum yang berjalan dengan seksama.
"BPK akan menjadikan proses pembelajaran yang berharga untuk menjaga kredibilitas lembaga dan tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," demikian Moermahadi.
[san]
BERITA TERKAIT: